Telah Kita lihat, bahwa syarat penetapan ahli waris di tiga pengadilan di atas pada umumnya sama. Namun, untuk Anda yang hendak mengajukan permohonan penetapan waris, sebaiknya perhatikan syarat di pengadilan ↗ tersebut. Selain mengajukan bukti-bukti surat tersebut, Pemohon juga harus mengahadirkan 2 (dua) orang saksi untuk didengar keterangannya terkait permohonan https://www.ilslawfirm.co.id/
5 Tips About pengesahan anak You Can Use Today
Internet 20 days ago cesary480dfe4Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings